Makassar, IDN Times - Perumda Parkir Makassar Raya mencatat keberadaan juru parkir liar masih marak di berbagai titik kota. Jumlah juru parkir resmi hanya sekitar 1.700 orang, sementara praktik parkir liar terus berlangsung, terutama oleh petugas tak berseragam dan tanpa karcis.
Plt Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), menyebut petugas parkir resmi bisa dikenali dari atribut rompi dan karcis. Namun, sebagian jukir resmi tidak lagi mengenakan rompi karena kondisi perlengkapan yang sudah rusak.
"Banyak jukir resmi rompinya sudah hancur. Makanya kami akan ganti rompi dengan warna baru, kuning. Biar beda dengan oranye sebelumnya," kata ARA.