Makasssar, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Sulawesi Selatan, menangkap seorang anggota DPRD Kota terpilih atas kepemilikan narkoba. Pada keterangan pers Selasa (20/8), terungkap bahwa orang yang ditangkap merupakan legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bernama Rachmat Taqwa Qurais.
Taqwa digelandang aparat Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar di rumahnya, jalan Barukang Kecamatan Ujung Tanah, Selasa dinihari. Dia dibekuk karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di kamarnya. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan urinenya positif zat terlarang.
"Inisialnya RT. Dia ditangkap di rumahnya, sendirian. Kita mengamankan alat hisap maupun sabu sebanyak dua saset, dan dua linting tembakau sintetik atau gorilla," kata Kepala Polrestabes Makassar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo kepada wartawan di kantornya, Selasa (20/8).