Makassar, IDN Times - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan tiga orang saksi pada sidang lanjutan perkara suap dan gratifikasi Nurdin Abdullah di Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, hari ini, Rabu (13/10/2021).
Tiga saksi yang diajukan merupakan tiga orang petugas bank.
"IYang tiganya ini dari pihak Bank Mandiri," kata jaksa KPK Zainal Abidin usai sidang di PN Makassar Kamis pekan lalu, 7 Oktober 2021.