Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Nurdin Abdullah (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Makassar, IDN Times - Jaksa penuntut umum KPK berencana menghadirkan puluhan saksi pada  sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah.

Perkara Nurdin Abdullah telah disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Makassar. Namun dia cuma hadir secara virtual karena ditahan di Rutan KPK, Jakarta.

"Ada kurang lebih 30 saksi," kata jaksa KPK Andry Lesmana di Makassar, Kamis (29/7/2021).

1. Sudah ada tiga saksi yang dihadirkan

Sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi Nurdin Abdullah di PN Tipikor Makassar. IDN Times/ Sahrul Ramadan

Pada sidang lanjutan, Kamis (29/7/2021), jaksa KPK menghadirkan tiga orang saksi. Masing-masing dua kontrator asal Kabupaten Bantaeng bernama Setya Budi dan Petrus Yalim serta karyawan bank di Sulsel bernama Rezky.

Dua kontraktor dicecar pertanyaan mengenai bantuan uang untuk membantu pembangunan masjid di tanah milik Nurdin di Kebun Raya Pucak, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.

Sedangkan karyawan bank dicecar soal dana bantuan sebesar Rp100 juta dari masing-masing kontraktor yang disetorkan ajudan Nurdin, Syamsul Bahri pada September 2020.

2. Saksi terdiri dari berbagai kalangan

Editorial Team

Tonton lebih seru di