Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan merampungkan rekapitulasi hasil Pemilihan Umum 2019, Kamis (16/5). KPU Makassar menetapkan hasil Pemilu untuk Pemilihan Presiden, Pemilihan Anggota DPR RI, Anggota DPRD Provinsi, Anggota DPRD Makassar, dan DPD RI.
Rekapitulasi tingkat Makassar berakhir setelah melewati perpanjangan waktu, dari tenggat awal pada 8 Mei 2019. Sebelumnya digelar sinkronisasi data hasil pemilu pada 15 kecamatan dan 153 kelurahan.
“Alhamdulillah rekapitulasi Makassar sudah selesai. Semalam kita gelar secara maraton supaya hari ini bisa langsung masuk ke (rekapitulasi) provinsi,” kata Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar.