Makassar, IDN Times - Uji coba penindakan bukti pelanggaran atau tilang berbasis kamera mulai diterapkan di Makassar sejak Selasa (18/12). Namun sistem yang dikenal dengan istilah Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) itu belum berjalan maksimal.
Kepala Sub Direktorat Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas Polda Sulsel AKBP Reza Pahlevi mengatakan, sedianya 23 lokasi pengintaian dengan kamera disiapkan selama masa uji coba. Namun sejauh ini baru 15 lokasi yang bisa digunakan mendeteksi pelanggaran lalu lintas. Sisanya masih terkendala sarana penunjang.
“Beberapa kelengkapan jalan belum memadai, seperti tidak adanya rambu-rambu dan marka jalan yang tersedia. Delapan lokasi sementara masih dibenahi,” kata Reza di Makassar, Rabu (19/12).