Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Abdurrahman

Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengaku pusing lantaran sekretaris daerah definitif belum juga ditunjuk padahal proses seleksi telah selesai. Proses seleksi posisi sekda ini sudah dilakukan sejak November 2018.

“Sekarang ada di tingkat tim penilai dan tim penilainya itu, presiden,” kata Nurdin Abdullah, Rabu (8/5) merujuk kepada Presiden "Jokowi" Joko Widodo.

1. Pejabat Sekda hanya bertugas paling lama enam bulan

IDN Times/ Didit Hariyadi

Sebelumnya, Pemprov Sulsel sudah menyerahkan tiga nama ke Kementerian Dalam Negeri. Namun, hingga kini nama sekda definitif yang dipilih pemerintah pusat belum kunjung ada.

Oleh karena itu, Wakil Gubernur Sulsel aiman Andi Sudirman Sulmengakui, pihaknya masih menunggu. "Menugggu informasi juga dari pusat,” tutur Andi Sudirman.

Sesuai aturan, pejabat sekda hanya bisa menjalankan tugasnya minimal 15 hari kerja dan maksimal enam bulan.

2. Penetapan sekda membutuhkan waktu lama

Editorial Team

Tonton lebih seru di