Genjot PAD, Pemkot Makassar Pastikan Tak Pangkas PPPK

- Pemkot Makassar menegaskan tidak akan memangkas tenaga PPPK meski menghadapi tekanan fiskal, dengan alasan menjaga stabilitas pelayanan publik dan mempertimbangkan aspek kemanusiaan.
- Pemerintah kota fokus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak, efisiensi sistem penerimaan, serta pembukaan ruang ekonomi baru demi menjaga kemampuan belanja pegawai.
- Munafri Arifuddin memilih strategi jangka panjang tanpa PHK, menekankan kajian fiskal menyeluruh agar kebijakan tetap aman secara sosial dan ekonomi bagi ribuan tenaga PPPK di Makassar.
Makassar, IDN Times – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya untuk tidak melakukan pemangkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meski di tengah tekanan fiskal.
Kebijakan ini diambil di tengah pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Aturan itu membuat banyak daerah berada dalam posisi dilematis dalam menjaga keseimbangan anggaran.
1. Pemkot Makassar tegaskan tidak ada pemangkasan PPPK

Munafri menegaskan tenaga PPPK merupakan bagian penting dalam pelayanan publik. Sehingga keberadaannya harus dipertahankan di tengah kondisi apa pun.
“Apapun kebijakan, tak ada yang dirumahakan dan tidak ada pemangkasan. Bagi kami, tenaga PPPK adalah pahlawan yang bekerja untuk keluarga dan masyarakat. Mereka wajib kita pertahankan di Pemerintah Kota,” tegas Munafri, Kamis (2/4/2026).
Ia menilai stabilitas tenaga kerja, khususnya yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, tidak bisa dikompromikan. Pemkot Makassar pun memilih untuk tidak mengambil langkah cepat berupa pengurangan pegawai, melainkan mencari solusi yang lebih terukur dan berkelanjutan.
Pendekatan ini juga dilandasi pertimbangan bahwa di balik kebijakan anggaran terdapat ribuan keluarga yang bergantung pada keberlanjutan pekerjaan para PPPK, sehingga aspek kemanusiaan tetap menjadi prioritas dalam pengambilan keputusan.
2. Strategi fiskal difokuskan pada peningkatan PAD

Untuk menjaga kemampuan belanja pegawai, Pemkot Makassar menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai strategi utama dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah.
“Artinya, tidak hanya mengandalkan dana transfer dari pusat. Salah satu cara yang ditempuh adalah mencari dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah agar tetap mampu menggaji PPPK,” jelasnya.
Berbagai langkah dilakukan, mulai dari membuka ruang-ruang ekonomi baru, mengoptimalkan sektor pajak daerah, hingga memperkuat sistem pengelolaan pendapatan agar lebih efisien dan transparan.
Pemkot juga menaruh perhatian serius terhadap potensi kebocoran pendapatan yang selama ini masih terjadi. Pengetatan sistem penerimaan menjadi salah satu fokus untuk memastikan setiap potensi PAD dapat dimaksimalkan tanpa harus menambah beban masyarakat.
Dengan strategi tersebut, Pemkot Makassar menargetkan PAD tahun 2026 mencapai sekitar Rp2,3 triliun. Target ini tergolong ambisius, terutama di tengah adanya pemotongan dana transfer pusat atau Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp500 miliar.
Meski demikian, pemerintah kota tetap optimistis mampu menjaga keseimbangan fiskal sekaligus memenuhi kebutuhan belanja pegawai, termasuk gaji PPPK, secara berkelanjutan.
3. Hindari PHK, Pemkot pilih solusi jangka panjang

Munafri menegaskan bahwa Pemkot Makassar secara sadar menghindari kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap PPPK dan memilih langkah-langkah strategis yang lebih adaptif.
“Oleh sebab itu tenaga kita PPKK tetap bekerja. Strategi yang kami tempuh bukan semata efisiensi, tetapi juga optimalisasi pendapatan. Ada banyak cara yang bisa dilakukan, salah satunya dengan meningkatkan PAD,” tuturnya.
Ia juga menekankan bahwa setiap kebijakan terkait tenaga kerja harus melalui kajian menyeluruh dengan mempertimbangkan ruang fiskal secara komprehensif.
“Kalau langsung dihilangkan pekerjaan tentu tidak, karena harus melalui tahapan dan melihat ruang fiskal secara komprehensif, apalagi kemampuan bisa mengakomudir,” tambah Munafri.
Menurutnya, pendekatan ini lebih aman secara sosial dan ekonomi dibandingkan langkah instan seperti pengurangan tenaga kerja, yang berpotensi menimbulkan dampak luas bagi masyarakat.
Diketahui, sepanjang 2025, Pemkot Makassar telah mengangkat sebanyak 8.854 tenaga honorer menjadi PPPK di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah kota dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.


















