Fakta Baru Pernikahan Diduga Sesama Jenis di Bone: Kelamin Ganda

- Kasus dugaan pernikahan sesama jenis di Desa Arasoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menemui titik terang.
- Mempelai pria FR memiliki kondisi kelamin ganda setelah pemeriksaan medis di puskesmas Cina.
- Karakteristik kelamin FR lebih dominan sebagai laki-laki, membantah tudingan pernikahan sesama jenis yang beredar.
Makassar, IDN Times – Kasus dugaan pernikahan sesama jenis di Desa Arasoe, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang sempat menghebohkan publik kini menemui titik terang.
Hasil pemeriksaan medis mengungkap bahwa FR, mempelai pria yang sebelumnya disebut-sebut sebagai perempuan, ternyata memiliki kondisi kelamin ganda atau ambiguous genitalia.
Temuan ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Arasoe, Andi Amal Pahsyah, usai proses klarifikasi dan pemeriksaan medis yang dilakukan secara resmi.
1. Pemeriksaan dilakukan di puskesmas

Andi Amal menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap FR telah dilakukan di UPT Puskesmas Cina dengan pendampingan pihak kepolisian dan pemerintah desa.
"Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa saudara FR memiliki kondisi berkelamin ganda (ambiguous genitalia)," ujar Andi Amal kepada awak media, Senin (12/5/2025).
Proses pemeriksaan tersebut juga disaksikan langsung oleh berbagai pihak, termasuk Kapolsek Cina, Kanit Reskrim Polsek Cina, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Dusun Lacuco, dan Kepala UPT Puskesmas Cina.
2. Karakteristik kelamin laki-Laki lebih dominan

Meski berkelamin ganda, hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa karakteristik kelamin FR lebih dominan sebagai laki-laki. Hal ini menjadi poin penting dalam membantah tudingan pernikahan sesama jenis yang sempat beredar.
"Secara medis, kelamin laki-laki pada FR lebih dominan. Hal ini sudah kami verifikasi bersama tim medis dan aparat terkait," jelas Andi Amal.
3. Pemerintah desa imbau warga tak terprovokasi

Menanggapi polemik yang berkembang di masyarakat, Andi Amal meminta warga tetap tenang dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum diverifikasi. Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan sudah valid dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun medis.
"Kami pastikan hasil pemeriksaan ini sah dan bertanggung jawab. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah pernikahan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, membuat heboh publik. Bukan karena kemewahannya, tapi lantaran diduga melibatkan pasangan sesama jenis. Isu ini menyebar luas di media sosial dan menuai sorotan dari berbagai kalangan.
Pernikahan tersebut terjadi antara mempelai pria berinisial FR dan wanita berinisial TR di Dusun Lacuco, Desa Arasoe, Kecamatan Cina, Bone, pada Kamis, 8 Mei 2025.