Makassar, IDN Times - Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar menerima enam laporan dugaan ketidaknetralan lurah dalam proses Pemilihan Ketua RT/RW. Laporan berasal dari sejumlah wilayah dan berisi tudingan lurah ikut menyosialisasikan kandidat tertentu.
Kepala BKPSDMD Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, menyampaikan laporan dugaan pelanggaran netralitas lurah telah diterima pihaknya. Laporan itu langsung diverifikasi untuk memastikan kebenaran dan kronologi dugaan keterlibatan lurah dalam pemilihan RT/RW.
"Berdasarkan aduan sementara, ada 6 orang lurah. Laporan dari masyarakat," kata Kamelia, Rabu (26/11/2025).
