Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

DPRD Makassar Minta Lurah Tak Cawe-cawe dalam Pemilihan RT/RW

IMG_20251006_113413.jpg
Suasana gedung sementara DPRD Makassar di Jalan Hertasning, Senin (6/10/2025). (IDN Times/Asrhawi Muin)

Makassar, IDN Times - Proses pemilihan Ketua RT dan RW di Kota Makassar memunculkan informasi soal dugaan intervensi aparat kelurahan terhadap warga yang ingin maju sebagai calon. Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, meminta agar seluruh tahapan berlangsung terbuka tanpa tekanan kepada warga.

Pemkot Makassar sedang menjalani rangkaian pemilihan Ketua RT dan RW yang dimulai sejak 12 November 2025. Warga didorong mendaftarkan diri secara bebas, sementara lurah dan camat diminta memastikan informasi tentang syarat dan alurnya sampai ke setiap lingkungan. Muchlis pun menegaskan proses ini tidak boleh dihambat oleh aparat di tingkat kelurahan. 

"Kami berharap camat dan lurah memberikan informasi seluas-luasnya pada masyarakat untuk segera mendaftarkan dirinya untuk menjadi Ketua RT dan diharap pada lurah-lurah untuk tidak cawe-cawe, tidak mengintimidasi orang yang mau mendaftar," kata Muchlis, Kamis (20/11/2025).

1. Pendaftaran calon RT/RW harus diibuka seluas-luasnya tanpa batasan

Ilustrasi pemilu (IDN Times/Agung Sedana)
Ilustrasi pemilu (IDN Times/Agung Sedana)

Muchlis melihat pendaftaran mesti dibuka seluas-luasnya agar semua warga dapat maju tanpa batasan. Hal itu untuk menekankan perlunya kesempatan yang setara bagi setiap calon.

"Buka selebar-lebarnya supaya siapapun yang terpilih itu adalah tokoh masyarakat yang bisa membantu program Pemkot Makassar," kata Muchlis.

2. DPRD buka ruang aduan bagi warga yang terkendala mendaftar 

IMG_20251006_113351.jpg
Suasana gedung sementara DPRD Makassar di Jalan Hertasning, Senin (6/10/2025). (IDN Times/Asrhawi Muin)

Komisi B juga meminta tidak ada pembatasan terhadap calon. Jika ditemukan kendala di lapangan, maka DPRD membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporan.

"Kalau ada DPRD Kota Makassar dalam hal ini Komisi D menjadi tempat pemberian pengaduan," ucapnya.

3. Dugaan intervensi lurah masih informasi awal

ilustrasi pemilihan kepala daerah (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi pemilihan (IDN Times/Aditya Pratama)

Muchlis menanggapi pertanyaan terkait dugaan intervensi lurah dalam masa pendaftaran dengan menyebut hal itu masih berupa informasi awal. Dia menjelaskan bahwa temuan tersebut belum mengerucut menjadi bukti nyata di lapangan.

"Itu informasi saja sebenarnya, tapi fakta di lapangan belum kami dapatkan," tuturnya.

Dia menyebut anggota dewan sudah turun mengecek beberapa titik, namun belum menemukan bukti langsung. Meski begitu, dia tetap meminta warga yang merasa dihalangi melapor. 

"Kami tidak bisa menjangkau semua, karena itu kami harap pada masyarakat yang merasa dihalangi mendaftar bisa melaporkan ke DPRD Makassar untuk kami koordinasikan dengan lurah setempat," kata Muchlis.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

DPRD Makassar Minta Lurah Tak Cawe-cawe dalam Pemilihan RT/RW

20 Nov 2025, 12:24 WIBNews