Dugaan Intervensi Menguat, DPRD Makassar Desak Pemilihan RT/RW Ditunda

Makassar, IDN Times - Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Tri Sulkarnain, menyoroti munculnya laporan intervensi lurah dalam proses pemilihan RT/RW serentak. Laporan yang dia terima disebut datang hampir dari seluruh kecamatan.
Tri menilai pemilihan di tingkat paling dasar seperti RT/RW ini sangat rentan gesekan. Dia mengingatkan perangkat kelurahan agar tidak menyalahgunakan kewenangan.
"Makin kecil ranah pemilihan, makin besar gesekannya. Kalau lurah mau main-main, silakan, tapi bertanggung jawablah kalau ada apa-apa," kata Tri, via telepon, Rabu (26/11/2025).
Tri menyebut keluhan warga semakin banyak dari berbagai kelurahan. Sejumlah laporan menyinggung adanya tekanan terhadap panitia maupun calon yang maju dalam pemilihan.
"Hampir seluruh wilayah Makassar melapor terkait persoalan pemilihan RT/RW," katanya.
1. Dewan desak pemilihan RT/RW ditunda karena belum siap

Tri pun meminta pemilihan ditunda karena menilai teknis pelaksanaan belum siap. Dia menyoroti pendataan yang tidak berjalan baik akibat minimnya dukungan bagi petugas di lapangan.
"Untuk teknis pemilihan, mohon ditunda 2-3 minggu ke depan agar ada waktu memperbaiki pendataan, teknis, dan kesiapan di lapangan," katanya.
Dia menilai proses pendataan pemilih membutuhkan persiapan panjang seperti yang ditempuh KPU. Bahkan kondisi itu saja disebutnya masih sering kacau, sehingga dia menyinggung perangkat di kelurahan yang bekerja dengan sumber daya dan anggaran lebih terbatas.
"Pjs RT/RW diminta mendata, tapi tidak ada anggaran untuk bensin atau kebutuhan lapangan lainnya. Bagaimana bisa maksimal," katanya.
2. Soroti minimnya logistik dan anggaran pengamanan

Tri juga mengkritik penyediaan logistik yang dinilai tidak memadai. Tri mencontohkan laporan dari Kecamatan Biringkanaya mengenai pembagian rim kertas yang tidak sebanding dengan jumlah kepala keluarga.
"Ada kelurahan waktu pemilihan legislatif, DPT itu sekitar 22.000, kalau kita konversi ke pemilihan RT/RW menjadi KK itu sekitar 9.000 KK. Hanya mendapat dua rim atau setara 1.000 lembar kertas untuk melakukan pencetakan undangan, di mana logikanya," tuturnya.
Minimnya anggaran pengamanan juga menjadi perhatian. Menurutnya, Babinsa dan Bhabinkamtibmas di lapangan berpotensi kesulitan jika terjadi kericuhan.
"Kita tahu kemungkinan besar kericuhan ini yang terjadi. Tapi kenapa anggaran pengamanan tidak ada buat teman-teman Babinsa dan Bhabinkamtibmas? Lantas kalau ada apa-apa di bawah mereka bilang ini tidak ada anggaran pengamanannya. Apa kira-kira solusinya?," kata Tri.
3. Ketua DPRD soroti intimidasi saat proses di lapangan

Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, juga menyampaikan adanya tekanan terhadap warga dalam proses administrasi di tingkat kelurahan. Laporan itu masuk langsung dari warga dan lurah yang ditemuinya dalam beberapa hari terakhir.
Supratman menggambarkan bentuk tekanan itu, mulai dari calon yang dipersempit ruang geraknya hingga kesulitan mengurus legalisir ijazah. Situasi tersebut dinilai merugikan peserta yang ingin mengurus syarat administrasi secara normal.
Dia mengaku kadang menelepon beberapa lurah. Namun menurutnya ada lurah yang berlebihan, bahkan ada intimidasi untuk mengurangi jumlah orang yang bertarung. Dia mencontohkan adanya peringatan bernada intimidasi, seperti ancaman tidak diloloskan atau dipersoalkan hanya karena foto tertentu bermasalah.
"Sampai jam 11 malam masih ada orang di kelurahan hanya karena urusan legalisir ijazah. Ini butuh ketegasan. Jangan orang lain dipersulit, sementara orang tertentu dimudahkan," ucapnya.
4. DPRD nilai potensi konflik sosial di pemilihan RT/RW

Supratman juga menilai situasi pemilihan RT/RW saat ini berada dalam kondisi rawan. Dia menyebut dinamika di lapangan ini akan berpotensi memunculkan keresahan baru di tengah warga.
Supratman menjelaskan pemilihan yang dipolitisasi dapat memecah hubungan antartetangga. Dia menyebut kondisi tidak baik-baik saja apabila proses ini tetap dipaksakan tanpa penyelarasan di tingkat kelurahan dan kecamatan. Potensi gesekan sosial dapat muncul sewaktu-waktu.
"Kondisi yang kita hadapi sekarang tidak baik-baik saja. Kelompok-kelompok, kerusuhan di mana-mana. Harus dijaga ini Makassar. Jangan sampai Makassar diberi pemantik lagi," kata Supratman.
4. BPM akui ada indikasi cawe-cawe

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan (BPM) Kota Makassar, Anshar, menyebut ada indikasi intervensi dalam proses pendaftaran. Dia menilai sejumlah temuan di lapangan menunjukkan adanya upaya campur tangan yang tidak sesuai ketentuan.
"Kalau berbicara soal pemilihan RT/RW, kami melihat fenomena bahwa memang ada indikasi cawe-cawe. Kami jelaskan di sini, ini masih klarifikasi, namun kami sampaikan bahwa sejak Perwali ini terbit sampai tahap sosialisasi di kecamatan, indikasinya sudah terlihat," kaat Anshar.
Dia menekankan seluruh proses wajib berpegang pada aturan yang berlaku. Penegasan itu disampaikan untuk memastikan pemilihan berjalan tanpa penyimpangan di tingkat kelurahan.
"Kemudian, sebenarnya Pjs yang turun mendata, di Perwali juga dijelaskan bahwa bisa diumumkan untuk mendaftarkan diri di kelurahan, atau RT, atau melalui petugas yang ditugaskan oleh panitia kelurahan," katanya.


















