Duel Berdarah Libatkan IRT di Makassar, Satu Dilarikan ke Rumah Sakit

- Duel berdarah melibatkan dua ibu rumah tangga terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan.
- Perkelahian dipicu oleh masalah injak gabah yang tak sengaja dilakukan oleh anak korban di depan rumah pelaku.
- Salah satu perempuan mengalami luka sabetan pisau dan masih dalam perawatan di rumah sakit, sedangkan pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Makassar, IDN Times - Duel berdarah melibatkan ibu rumah tangga (IRT) di Jalan Porong Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), terjadi, Senin (13/05/2024), sekitar Pukul 17.00 WITA. Dua IRT itu masing-masing berinisial S (47) dan N (53).
Kapolsek Biringkanaya, Kompol Muh Thamrin mengatakan, masih mendalami kasus tersebut. Dia bilang, dalam peristiwa ini yang menjadi korban adalah perempuan inisial N. "Yang bersangkutan masih dalam perawatan di rumah sakit akibat luka sabetan pisau di tangan kanannya," ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (14/05/2024).
1. Korban terluka karena pisau yang dibawanya

Thamrin melanjutkan, awalnya S dan N berselisih paham. S diduga mendatangi rumah korban. "Korban keluar dengan membawa pisau dapur. Di situlah terjadi perkelahian. Tetapi yang terluka si korban (N). Tadi, informasinya baru selesai menjalani operasi kurang lebih 5 jam," tuturnya.
Dia melanjutkan, laporan polisi dilayangkan oleh anak dari N. "Untuk terlapor yakni perempuan S sudah kami amankan. Sembari kita menunggu pemulihan kesehatan korban yang ada di Rumah Sakit Umum Daya," jelas Perwira Polisi satu bunga itu.
2. Penganiayaan dipicu gabah yang dijemur

Anak kandung korban yang juga pelapor, Nur Ipah menjelaskan, saat kejadian ia tak berada di rumah. Informasi perkelahian itu didapatkan dari tetangganya. Namun, menurut informasi yang diterimanya, perkelahian itu dipicu gabah yang dijemur, kemudian tak sengaja diinjak oleh adiknya.
"Yang saya dengar itu katanya adik tidak sengaja injak gabah yang dijemur itu tante (S). Terus, ini tante datang maki-maki mamaku. Di situ cekcok. Cuman, terlalu banyak masalahnya itu tante, suka cerita sembarang. Baru masalah sepele ji," tuturnya.
3. Pelaku terancam lima tahun penjara

Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Syuaryadi Syamal membenarkan bahwa duel berdarah ini berawal dari masalah injak gabah. "Informasinya benar begitu (gara-gara gabah). Jadi anak korban laki-laki usianya sekitar 7 tahun bermain-main di depan rumah pelaku dan tidak sengaja menginjak gabah yang dijemur pelaku," tutur Syuaryadi.
Dia menambahkan, pihaknya mengamankan terduga pelaku, Senin (13/05/2024), sekitar pukul 21.00 WITA bersama barang bukti sebilah pisau dapur. "Untuk yang bersangkutan kita akan terapkan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal lima tahun penjara," ujarnya.
Kontributor: Faisal Mustafa



















