Dua Pria Ditangkap Usai Mencuri di Gudang Milik Wakil Gubernur Sulsel

- Keduanya diamankan oleh warga yang curiga
- Curi beberapa barang dalam gudang milik Wakil Gubernur Sulsel
- Pelaku sudah 2 kali beraksi dan mengambil barang-barang dari gudang milik Fatmawati Rusdi
Makassar, IDN Times- Dua pria di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap usai diduga melakukan aksi pencurian di gudang milik Wakil Gubernur (Wagub) Sulsel, Fatmawati Rusdi.
Kedua pelaku berinisial AI dan IN diamankan warga sekitar pukul 03.00 WITA saat warga tengah melakukan patroli lingkungan di Dusun Saile, Desa Panaikang, Kecamatan Pattalassang, pada Senin (11/8/2025) dini hari.
1. Keduanya sempat diamankan oleh warga yang patroli

Awalnya warga mencurigai gelagat keduanya mondar-mandir di sekitar lokasi kejadian mengendarai sepeda motor di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Warga semakin curiga saat keduanya terlihat berhenti di area semak belukar. Tak lama kemudian mereka mengambil barang yang diduga hasil curian yang sebelumnya telah disembunyikan oleh pelaku.
Indra Mappabila, salah satu warga mengatakan, kedua pelaku tertangkap tangan saat ia berpatroli bersama pelaksana tugas harian kepala dusun Biring Romang pukul 03.07 WITA dini hari.
"Memang aktivitas dari pelaku ini sudah kami curigai karena dua kali bolak balik ke lokasi, kemudian dan dibawa ke rumah warga," ujarnya.
2. Curi beberapa barang dalam gudang

Tak lama setelah mengamankan pelaku, warga kemudian berkoordinasi dengan pihak polsek selanjutnya para pelaku diserahkan ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti.
"Waktu didapat itu empat buah sekop dan dua roll selang dengan panjang 50 meter di lokasi pabrik industrinya ibu wakil gubernur Sulawesi Selatan," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Bontomarannu, AKP Suhardi menjelaskan kedua pelaku mengambil kunci ring berukuran 14 dan 17 yang kemudian digunakan untuk membuka gembok kontainer gudang.
"Kemudian masuk ke gudang mengambil dua rol selang plastik dengan panjang 50 meter, 4 sekop, 3 lampu sorot, 1 tabung gas elpiji," bebernya.
3. Pelaku sudah 2 kali beraksi

Mereka juga mengambil peralatan alat berat jenis doser berupa satu pompa gumuk dan aki doser. Seluruh barang hasil curian tersebut, kata Suhardi, diangkut menggunakan sepeda motor.
"Saat dalam perjalanan pulang, pelaku dicegat warga sekitar 1 kilometer dari lokasi kejadian," jelasnya.
Tak hanya sekali, Suhardi menyebut kedua pelaku mengakui sudah dua kali beraksi dan mengambil barang-barang dari gudang milik Fatmawati Rusdi.
"Barang bukti yang diamankan berupa peralatan bangunan, perlengkapan industri, serta peralatan berat, kini telah berada di Mapolsek Bontomarannu," pungkasnya.