Tiga Tahanan di Gowa Kabur, Oknum Brimob Diduga Membantu Pelarian

- Tiga tahanan Polsek Bontonompo kabur setelah merusak gembok dan jeruji besi.
- Oknum Brimob diduga memfasilitasi kendaraan untuk pelarian para tahanan.
- Keterlibatan oknum Brimob masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Makassar, IDN Times – Tiga tahanan Polsek Bontonompo, Polres Gowa, Sulawesi Selatan, kembali ditangkap usai kabur dari sel pada Sabtu (2/8/2025) dini hari sekitar pukul 04.00 WITA. Mereka dibekuk di Desa Harapan, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, pada Kamis (7/8/2025).
Dua dari tiga pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena berusaha melarikan diri saat disergap oleh gabungan Tim Resmob Polda Sulsel, Unit Resmob Polres Gowa, Unit Jatanras Polres Gowa, dan Unit Kamneg Satintelkam Polres Gowa.
1. Kabur usai rusak gembok dan jeruji besi

Kapolsek Bontonompo, AKP Zulkarnaim, mengatakan ketiganya melarikan diri dengan cara merusak gembok dan terali di ruang jemuran tahanan.
Mereka adalah tersangka kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 363 ayat 1 KUHP, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
"Setelah dia merusak gembok tahanan, kemudian merusak jeruji besi di ruang jemuran," ungkap Zulkarnaim saat konferensi pers di Mapolres Gowa, Jumat (8/8/2025).
2. Oknum Brimob diduga memfasilitasi kendaraan

Zulkarnaim mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan seorang oknum anggota Brimob dalam pelarian para tahanan. Pasalnya, salah satu tersangka memiliki kakak yang bertugas di Satuan Brimob.
"Yang jelas, kendaraan yang dipakai tersangka untuk melarikan diri adalah kendaraan milik oknum Brimob tersebut," katanya.
3. Keterlibatan oknum Brimob masih didalami

Polisi telah berkoordinasi dengan Kapolres Gowa dan Dansat Brimob Polda Sulsel untuk memeriksa dugaan keterlibatan oknum tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Dansat Brimob untuk memeriksa yang bersangkutan. Dugaan keterlibatan masih didalami," pungkas Zulkarnaim.