Makassar, IDN Times - Dua wanita berinisial IR dan IN di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan polisi setelah video mereka yang diduga memelesetkan ayat suci Alquran viral di media sosial hingga menuai kecaman dari masyarakat.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (25/2/2026). Dalam video yang beredar, dua orang tersebut diduga memelesetkan ayat Alquran dan menyampaikan arti ayat tersebut dengan nada bercanda menggunakan bahasa daerah.
