Dua Guru di Lutra Bersyukur Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo

Makassar, IDN Times – Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru aparatur sipil negara (ASN) asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Abdul Muis dan Rasnal. Keputusan ini diambil setelah Presiden menerima aspirasi masyarakat dan berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan status dan nama baik keduanya.
Surat rehabilitasi tersebut ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo sesaat setelah tiba di Tanah Air, usai kunjungan kenegaraan ke Australia, pada Kamis (13/11/2025), di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.
1. Kedua guru difasilitasi bertemu Presiden

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa penandatanganan surat dilakukan langsung oleh Presiden di saat tiba. “Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA yang dari Luwu Utara,” ujar Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan persnya, Kamis pagi.
Dasco juga memaparkan bahwa perjuangan kedua guru ini sempat melibatkan masyarakat Luwu Utara, DPRD Sulsel, hingga DPR RI, sebelum akhirnya difasilitasi bertemu langsung dengan Presiden Prabowo. “Dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat, serta hak-hak kedua guru ini. Semoga berkah, demikian,” ucap Dasco.
2. Pemerintah mendapatkan berbagai permohonan dari masyarakat

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo merupakan hasil koordinasi intensif antara berbagai pihak selama sepekan terakhir, menyusul permohonan resmi dari masyarakat dan lembaga legislatif.
“Kami pemerintah mendapatkan informasi dan mendapatkan permohonan yang secara berjenjang dari masyarakat, baik secara langsung maupun melalui lembaga legislatif dari tingkat provinsi, kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui Bapak Wakil Ketua DPR. Dan kemudian kami selama satu minggu terakhir berkoordinasi dan meminta petunjuk kepada Bapak Presiden, dan kemudian beliau mengambil keputusan untuk menggunakan hak beliau sebagai Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada dua orang guru dari SMA 1 Luwu Utara,” jelas Menteri Pras.
Prasetyo menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan wujud nyata penghargaan terhadap dedikasi para guru.
“Bagaimanapun guru adalah pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita perhatikan, harus kita hormati, dan juga harus kita lindungi. Bahwa ada masalah-masalah atau dinamika-dinamika, kita menghendaki penyelesaian yang terbaik,” ujarnya.
Ia berharap keputusan Presiden Prabowo membawa rasa keadilan bagi semua pihak, terutama di dunia pendidikan. “Semoga keputusan ini dapat memberikan rasa keadilan bagi kedua guru yang kita hormati, dan juga kepada masyarakat serta lingkungan pendidikan, tidak hanya di Luwu Utara tapi juga di seluruh Sulawesi Selatan maupun di seluruh Indonesia,” tuturnya.
3. Abdul Muis dan Rasnal senang akhirnya mendapatkan keadilan

Usai menerima langsung surat rehabilitasi dari Presiden Prabowo di Halim Perdanakusuma, Abdul Muis dan Rasnal tampak haru. Keduanya menyebut keputusan tersebut bukan hanya pemulihan nama baik, tetapi juga bentuk keadilan setelah perjuangan panjang mereka.
“Saya pribadi dan keluarga besar saya sampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami, yang di mana selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan kami yang seakan-akan tidak pernah peduli dengan kasus kami yang kami hadapi,” ujar Abdul Muis, Guru Sosiologi SMA Negeri 1 Luwu Utara, dengan mata berkaca-kaca.
Sementara Rasnal, mantan Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara yang kini mengajar di SMA Negeri 3 Luwu Utara, menyebut perjuangan mereka mencari keadilan sebagai perjalanan yang sangat melelahkan.
“Ini adalah sebuah perjalanan yang sangat melelahkan. Kami telah berjuang dari bawah, dari dasar sampai ke provinsi. Sayangnya kami tidak bisa mendapatkan keadilan,” kata Rasnal.
Namun, setelah bertemu langsung dengan Presiden Prabowo, ia menyebut langkah rehabilitasi ini sebagai anugerah besar. “Setelah kami bertemu dengan Bapak Presiden, alhamdulillah Bapak Presiden telah memberikan kami rehabilitasi. Saya tidak bisa mengatakan sesuatu kepada Bapak Presiden, terima kasih Bapak Presiden,” ucapnya penuh syukur.
“Saya bersyukur kepada Allah Swt. dengan jalan ini kami telah memperoleh keadilan sekarang dan direhabilitasi kami punya nama baik,” lanjutnya.
Rasnal berharap keputusan ini menjadi pelajaran penting agar tak ada lagi kriminalisasi terhadap guru di Indonesia.
“Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan. Sekarang ini teman-teman guru selalu dihantui bahwa kalau sedikit berbuat salah, selalu ada hukuman-hukuman yang tidak pantas,” tuturnya.

















