Makassar, IDN Times - Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, masing-masing Sri Reski Ulandari dan Israwati, ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus penipuan dan penggelapan. Total kerugian dalam kasus tersebut mencapai ratusan juta rupiah.
Israwati merupakan legislator dari Partai Gerindra, sementara Sri Reski Ulandari berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Penetapan status tersangka terhadap keduanya dilakukan pada Rabu, 22 Oktober 2025. Saat ini, kedua wakil rakyat tersebut telah dititipkan di Polsek Mappakasunggu untuk proses hukum lebih lanjut.
