Ayah di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap usai menyandera bayinya/Istimewa
Andiko menjelaskan, peristiwa tersebut dilaporkan oleh ibu korban pada Minggu (4/8/2024) petang. “Pelaku mengirimkan video penyiksaan anaknya. Setelah itu diteruskan ke anggota polres yang kebetulan kenalan ibunya,” ujarnya.
Andiko tidak menyebut identitas ibu bayi AR. Setelah menerima laporan, polisi gabungan menuju rumah Sandi di Desa Massulowalie, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang. Sekitar Pukul 19.00 WITA anggota terus melakukan negosiasi agar pelaku menghentikan aksinya.
“Anggota di sana negosiasi cukup alot, karena pas kami datang dia sudah memegang parang mengancam akan membunuh anaknya yang juga digantung. Intinya dia (Sandi) bilang 'polisi jangan ikut campur, kalau polisi sampai naik ke rumah saya akan saya bunuh anak ini',” paparnya.
Andiko menambahkan, bahkan sebelum kejadian penyekapan, nenek bayi itu menyaksikan cucunya digantung dengan seutas lali. “Neneknya ini juga diusir dan ditendang dua kali di bagian punggung. Beruntung diselamatkan sama tetangga dan diungsikan ke rumah kerabatnya. Iya pelaku pakai parang,” jelasnya.
Silih berganti, polisi membujuk Sandi untuk menghentikan penyiksaan. Menurut Andiko, setiap kali polisi mendekati rumah Sandi, bayi tersebut menangis. “Kalau dia lihat banyak polisi. Posisi rumahnya rumah panggung terkunci, dia mengintip di jendela. Kita tidak tahu anaknya diapakan tapi kita sering dengar suara tangisan menjerit,” ungkap Andiko.
Polisi sempat berencana melakukan upaya paksa dengan menggerebek rumah. “Tapi tidak jadi kondisi sudah dini hari gelap juga. Kondisinya juga parang terus melekat di sekitar bayi jadi kita tidak mau ambil risiko. Setelah berkoordinasi dengan perangkat desa dan TNI. Kita putuskan bersabar dulu,” ungkap Andiko.
“Alhamdulllah paginya sekitar jam 10 pelaku sudah melunak. Kita berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Bayi kita evakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Lasinrang Pinrang,” tambah Andiko.