Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

DPRD dan Pemkot Makassar Tetapkan APBD 2024 Rp5,6 Triliun

DPRD dan Pemkot Makassar Tetapkan APBD 2024 Rp5,6 Triliun
DPRD Makassar dan Pemkot Makassar menetapkan APBD Tahun 2024 pada rapat paripurna, Rabu malam (29/11/2023). (Dok. Istimewa)
Share Article

Makassar, IDN Times - DPRD dan Pemerintah Kota Makassar bersepakat menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Struktur APBD terdiri dari Belanja Daerah senilai Rp5,73 triliun dan Pendapatan Daerah Rp5,1 triliun.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna Penetapan APBD TA 2024 di Kantor DPRD Makassar, Rabu malam (29/11/2023). Rapat dihadiri Wali Kota Makassar M. Ramdhan Pomanto serta Pimpinan DPRD Makassar dengan Ketua Rudianto Lallo.

Usai penetapan APBD 2024, Danny -sapaan Ramdhan Pomanto- menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang terjalin baik antara Pemkot Makassar dan DPRD. APBD tahun 2024 ditetapkan sehari sebelum batas akhir sesuai peraturan perundang-undanga, yaitu 30 November.

"Perdebatan dalam pembahasan APBD berlangsung dengan sangat baik. Namun semua bisa terakomodir," ucap Danny Pomanto.

Danny menyebutkan ada beberapa hal yang menjadi fokus anggaran belanja di tahun depan. Diantaranya upaya menciptakan pemilu damai. Di samping itu Pemkot menjalankan seluruh program kerja yang sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 Kota Makassar yang telah memasuki tahun ke-4.

Pemkot juga mengalokasikan anggaran untuk berbagai persoalan yang belum selesai. Termasuk pembenahan infrastruktur, seperti pemindahan kabel ke dalam tanah (ducting).

"Bagaimana kita menata kabel-kabel di bawah tanah, sambil membenahi drainase dan pedestrian kita," ucapnya.

Share Article
Editorial Team

Latest News Sulawesi Selatan

See More