DP2 Makassar Temukan 921 Hewan Tak Layak Kurban

Makassar, IDN Times - Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar menemukan sebanyak 921 hewan tak layak kurban. Jumlah ini merupakan akumulasi dari pemeriksaan kesehatan hingga hari keenam, Sabtu (15/6/2024).
Berdasarkan data Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar, jumlah tesebut terdiri dari 671 ekor sapi dan 250 ekor kambing. Hewan-hewan itu dinyatakan tidak layak karena berbagai faktor.
Secara rinci, hewan itu tidak layak karena tidak cukup umur 874 ekor, cacat 17 ekor, buta 1 ekor, pincang 4 ekor, lumpuh 2 ekor, katarak 9 ekor, scabies 13 ekor, dan tidak memiliki 1 testis 1 ekor.
1. Sebanyak 4.983 ekor hewan telah diperiksa

Selama enam hari, tim pemeriksaan kesehatan hewan kurban telah memeriksa sapi sebanyak 4.104 ekor. Dari jumlah ini, sebanyak 3.433 ekor sapi layak kurban dan tidak layak 671 ekor.
Lalu, ada populasi kambing sebanyak 867 ekor. Dari jumlah ini sebanyak 617 ekor layak dan 250 ekor layak. Kemudian, ada domba sebanyak 12 ekor yang semuanya dinyatakan layak. Dengan demikian, total hewan ternak yang diperiksa sebanyak 4.983 ekor.
Selain itu, tim pemeriksa juga mengambil sampel ulas darah sebanyak 369 sampel. Kemudian ada kartu Pemeriksaan Kesehatan Hewan yang terpakai (layak) kurban sapi dan kambing sebanyak 4.062 lembar.
2. Pemeriksaan ante mortem untuk pastikan hewan memenuhi syarat fisik

Menjelang Hari Raya Idul Adha, Pemkot Makassar meningkatkan upaya pemeriksaan hewan kurban sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat. Pemeriksaan ini mencakup pengecekan ante mortem (fisik hewan sebelum penyembelihan) hingga post-mortem (pemeriksaan setelah penyembelihan).
Sejak Senin, 10 Juni 2024, sebanyak 100 orang tim pemeriksaan kesehatan hewan kurban turun langsung ke setiap kecamatan untuk melaksanakan pemeriksaan ante mortem. Mereka terdiri dari dokter hewan DP2 Kota Makassar dan mahasiswa kedokteran hewan.
"Pemeriksaan ante mortem dilakukan untuk memastikan bahwa hewan yang akan dikurbankan memenuhi syarat kesehatan fisik yang layak untuk dikurbankan," kata Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar, Evy Aprialti.
Setelah diperiksa, hewan ternak diberi kartu kontrol pemeriksaan untuk pengawasan pasca-pemotongan. Hal ini sekaligus memberi keyakinan kepada masyarakat bahwa hewan telah lulus pemeriksaan sebelum penyembelihan.
3. Pemeriksaan post mortem untuk identifikasi penyakit yang tidak terdeteksi

Tidak hanya pemeriksaan ante mortem, Evy mengatakan tim pemeriksa juga akan memeriksa post-mortem pada hari raya Idul Adha. Pemeriksaan ini akan berlangsung hingga selesainya pemotongan seluruh hewan kurban di Kota Makassar.
"Post-mortem dilakukan untuk memastikan bahwa proses penyembelihan telah dilakukan dengan benar dan sesuai dengan prinsip-prinsip kebersihan dan kesehatan," katanya.
Pemeriksaan post-mortem juga bertujuan mengidentifikasi adanya penyakit yang mungkin tidak terdeteksi pada pemeriksaan ante mortem. Hal ini sangat penting untuk mencegah penyebaran penyakit yang berpotensi membahayakan kesehatan manusia.
"Dengan adanya pemeriksaan ante mortem dan post-mortem yang ketat ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman, sehat, utuh dan halal kepada masyarakat yang akan melaksanakan kurban, sehingga proses ibadah dapat berjalan dengan khusyuk dan aman dari penyakit," katanya.