Makassar, IDN Times - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum memutuskan status Rachmat Taqwa Qurais, kader sekaligus calon legislator terpilih DPRD Kota Makassar. Rachmat sebelumnya urung dilantik karena lebih dulu ditangkap polisi karena terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kasus hukum Rachmat Taqwa bergulir di Pengadilan Negeri Makassar, hingga majelis hakim mengeluarkan putusan, pada pekan lalu. Hakim memutuskan Rachmat menjalani rehabilitasi narkoba.
“Terdakwa divonis rehab sembilan bulan oleh majelis hakim pekan lalu. Saat ini terdakwa sementara menjalani rehabilitasinya,” kata Kepala Seksi Bidang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Makassar Ulfadriani kepada wartawan di Makassar, Selasa (3/12).