Ditutup, 88 Persen Jemaah Haji Reguler Sulsel Lunasi Biaya Haji

Makassar, IDN Times - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah haji reguler tahap I ditutup, per Jumat, (14/3) pukul 16.00 Wita. Pelunasan tahap I telah dibuka sejak tanggal 14 Februari hingga 14 Maret 2025.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan Ikbal Ismail menyebutkan, jemaah reguler Sulsel yang melunasi Bipih sebanyak 6.387. Jumlah itu 88 persen dari total 7.272 daftar jemaah berangkat tahun ini. Sementara untuk Petugas Haji Daerah, yang sudah melunasi sebanyak 37 dari total 57 orang.
"Masih ada sekitar 885 jemaah haji Sulsel yang belum melunasi," kata Ikbal dalam keterangan persnya, Sabtu (15/3/2025).
1. Besaran Bipih Rp57 juta lebih
Ikbal menerangkan, pada tahun 2025 besaran Bipih untuk jemaah haji Sulawesi Selatan sebesar Rp57.670.921. Bagi petugas haji daerah dan Pembimbing KBIHU biaya perjalanan ibadah hajinya sama dengan jumlah BPIH Embarkasi Makassar yakni sebesar Rp91.649.429,-
"Untuk Petugas Haji Daerah sudah ada yang mulai melunasi. Berbeda dengan jemaah haji reguler, waktu pelunasan untuk PHD dan pembimbing KBIHU dibuka sejak tanggal 20 Maret 2025. Besaran biaya yang dibayar juga berbeda, yaitu sebesar BPIH," terang Ikbal.