Makassar, IDN Times - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah haji reguler tahap I ditutup, per Jumat, (14/3) pukul 16.00 Wita. Pelunasan tahap I telah dibuka sejak tanggal 14 Februari hingga 14 Maret 2025.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan Ikbal Ismail menyebutkan, jemaah reguler Sulsel yang melunasi Bipih sebanyak 6.387. Jumlah itu 88 persen dari total 7.272 daftar jemaah berangkat tahun ini. Sementara untuk Petugas Haji Daerah, yang sudah melunasi sebanyak 37 dari total 57 orang.
"Masih ada sekitar 885 jemaah haji Sulsel yang belum melunasi," kata Ikbal dalam keterangan persnya, Sabtu (15/3/2025).