Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ditutup, 88 Persen Jemaah Haji Reguler Sulsel Lunasi Biaya Haji

Suasana Masjidil Haram dan Ka'bah jelang puncak haji. (IDN Times/Sunariyah)

Makassar, IDN Times - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah haji reguler tahap I ditutup, per Jumat, (14/3) pukul 16.00 Wita. Pelunasan tahap I telah dibuka sejak tanggal 14 Februari hingga 14 Maret 2025.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan Ikbal Ismail menyebutkan, jemaah reguler Sulsel yang melunasi Bipih sebanyak 6.387. Jumlah itu 88 persen dari total 7.272 daftar jemaah berangkat tahun ini. Sementara untuk Petugas Haji Daerah, yang sudah melunasi sebanyak 37 dari total 57 orang.

"Masih ada sekitar 885 jemaah haji Sulsel yang belum melunasi," kata Ikbal dalam keterangan persnya, Sabtu (15/3/2025).

1. Besaran Bipih Rp57 juta lebih

Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Sulsel Ikbal Ismail. (Dok. Istimewa)

Ikbal menerangkan, pada tahun 2025 besaran Bipih untuk jemaah haji Sulawesi Selatan sebesar Rp57.670.921. Bagi petugas haji daerah dan Pembimbing KBIHU biaya perjalanan ibadah hajinya sama dengan jumlah BPIH Embarkasi Makassar yakni sebesar Rp91.649.429,-

"Untuk Petugas Haji Daerah sudah ada yang mulai melunasi. Berbeda dengan jemaah haji reguler, waktu pelunasan untuk PHD dan pembimbing KBIHU dibuka sejak tanggal 20 Maret 2025. Besaran biaya yang dibayar juga berbeda, yaitu sebesar BPIH," terang Ikbal.

2. Kemenag Sulsel verifikasi dokumen paspor jemaah

Jemaah haji dan umrah di Masjid Nabawi, Madinah (IDN Times/Sunariyah)

Di samping pelunasan, Kanwil Kemenag Sulsel juga tengah proses pengumpulan dokumen. Untuk dokumen paspor jemaah yang sudah tiba di Kanwil Kemenag Sulsel dan sudah terverfikasi sebanyak 6357 orang atau sekitar 87 Persen, dan sisanya menunggu Pelunasan Tahap Kedua.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan H. Ali Yafid mengucapkan terima kasih kepada jemaah haji Sulsel yang telah melunasi biaya haji, meskipun persentasenya belum memenuhi kuota Sulsel. Dia mengimbau masyarakat sisa kuota yang belum digunakan akan dialihkan ke pendamping lansia, penggabungan, pendamping disabilitas dan cadangan jemaah nomor urut porsi. Pelunasannya dilakukan ditahap kedua, mulai tanggal 25 Maret sampai 17 April 2025.

"Kami mengajak masyarakat agar mempersiapkan diri untuk melakukan pelunasan biaya haji di tahap dua. Jangan sampai kuota Sulsel tidak terpenuhi," kata Ali Yafid.

3. Perlu sosialisasi pelunasan tahap II

PPIH Embarkasi Makassar menyambut kedatangan jemaah haji kloter 11, Senin (1/7/2024). (Dok. Kemenag Sulsel)

Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota hingga Kantor Urusan Agama diminta menempelkan daftar nama jemaah haji yang berhak lunas termasuk jemaah cadangan. Sehingga masyarakat bisa mengetahui bahwa nama mereka masuk ke dalam daftar berhak lunas.

"Saya mengimbau jajaran Kemenag kabupaten kota di Sulsel lebih giat lagi mensosialisasikan kepada calon jemaah untuk segera melunasi biaya haji sesuai tahapannya. Jika ada yang mengalami gagal sistem di tahap satu agar segera melakukannya di tahap dua ini," kata Kakanwil.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us