Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar menemukan 192 hewan kurban tidak layak potong jelang Idul Adha 1445 H. Ratusan hewan itu ditemukan setelah tim Dinas Peternakan dan Perikanan Kota Makassar memeriksa tempat penjualan hewan kurban.
Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar, Evi Aprialti, menyebutkan ratusan hewan kurban tidak layak potong itu ditemukan dijual oleh pedagang hewan ternak di Kota Makassar.
"Ada 192 hewan kurban tak layak dipotong sebagai hewan kurban," ujar Evi, Rabu (12/6/2024).
