Makassar, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menegaskan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 hanya mengikuti jalur resmi sesuai petunjuk teknis. Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soelaiman, menyatakan jalur solusi yang sebelumnya sempat ada sudah dihapus dan tidak diatur dalam regulasi terbaru.
Untuk jenjang SD, jalur yang diakui hanya domisili, afirmasi, dan mutasi. Sementara untuk SMP, Achi menyebut jalur yang berlaku meliputi domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi tanpa adanya jalur solusi.
"Permendikbud Ristek Nomor 3 tahun 2025 terkait dengan penerimaan murid SPMB ya, di situ juga sudah dijelaskan bahwa tidak mengenal jalur solusi," kata Achi di Kantor Disdik Makassar, Jl. AP Pettarani, Senin (30/6/2025).
