Mantan suami Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, Muhammad Khaerul Aco, didampingi kuasa hukumnya, Sangung Ragahdo Yosodiningrat, usai diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan, Rabu (29/7/2026). (IDN Times/Darsil Yahya)
Pantauan IDN Times di Kantor Polda Sulsel, Khaerul Aco dan Sangung tiba sekitar pukul 13.08 Wita menggunakan mobil berwarna putih. Keduanya langsung menuju ruang pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel. Khaerul Aco mengenakan batik lengan panjang, sedangkan Sangung memakai setelan jas berwarna biru navy.
Usai menjalani pemeriksaan, Sangung mengatakan kliennya hadir untuk memenuhi undangan klarifikasi dalam berita acara interogasi (BAI). Menurut dia, penyidik mengajukan sekitar 28 pertanyaan kepada Khaerul Aco untuk memperkuat laporan yang sebelumnya telah disampaikan.
"Tadi Bapak Khaerul Aco telah diperiksa dan dimintai keterangannya sebanyak kurang lebih 28 pertanyaan. Intinya untuk menguatkan apa yang kami laporkan pada minggu lalu. Kami juga mengajukan bukti-bukti untuk memperkuat terkait perkara yang kami laporkan," kata Sangung kepada wartawan.