ilustrasi penyelidikan (IDN Times/Aditya Pratama)
Dalam pemeriksaan kali ini, Khaerul Aco diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel. Ia menjawab sekitar 29 pertanyaan dalam pemeriksaan yang disebut sebagai pendalaman setelah perkara masuk tahap penyidikan.
"Hari ini Pak Khaerul Aco selaku saksi telah diperiksa sekitar 29 pertanyaan. Ini merupakan pendalaman karena sekarang sudah masuk tahap penyidikan," kata Sangun. Ia menyebut pertanyaan yang diberikan penyidik masih berkaitan dengan pemeriksaan sebelumnya, tetapi dilakukan lebih mendalam.
"Kurang lebih mirip dengan pertanyaan saat penyelidikan, cuma sekarang lebih ada pendalaman," ujarnya. Sangun mengatakan belum ada bukti baru yang diserahkan dalam pemeriksaan tersebut karena penyidik masih mendalami bukti dan keterangan yang telah dikumpulkan sebelumnya.
Ia juga memperkirakan pihak terlapor akan kembali dipanggil dalam waktu dekat untuk menjalani pemeriksaan. "Seharusnya dalam waktu dekat pihak terlapor juga akan dipanggil," katanya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto membenarkan laporan yang diajukan Khaerul Aco telah naik ke tahap penyidikan. "Yang dilaporkan oleh saudara MKA ini sudah proses penyidikan. Dia melaporkan mantan istrinya SHT," kata Didik.
Didik mengatakan penyidik telah memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut. "Yang terlapor sudah diperiksa. Ya, sudah semuanya sudah," ujarnya.