Ilustrasi kekerasan seksual yang menggambarkan kerentanan dan tekanan psikologis yang dialami korban. (id.pinterest.com/LaListanews)
Kasat Reskrim Polres Takalar Iptu Haryanto Hidayat Pabeta mengatakan kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Takalar setelah korban membuat laporan pada Sabtu (15/8/2026). SHL telah ditahan di Polres Takalar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Betul, terduga pelaku sudah kami bawa ke Polres Takalar karena diduga merekam seorang mahasiswi,” kata Haryanto dalam keterangannya kepada IDN Times, Rabu (19/8/2026).
Haryanto menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, telepon seluler yang diduga digunakan SHL disebut diletakkan secara tersembunyi di dalam tempat sampah kamar mandi. Kamera dan fitur perekaman video diduga dalam kondisi aktif.
“Kasus tersebut kemudian terungkap setelah rekaman yang diduga dibuat SHL disebut sempat diperlihatkan kepada seorang rekannya. Rekan tersebut selanjutnya menyampaikan informasi itu kepada korban,” ujarnya.
Setelah mengetahui aksinya diduga terungkap, SHL disebut sempat menghapus file video dari telepon selulernya. “Hasil rekaman video sempat dihapus oleh pelaku. Kami akan memeriksa HP pelaku dan berusaha memulihkan file rekaman video tersebut,” ucap Haryanto.