Makassar, IDN Times - Unit Reserse Mobil Kepolisian Resor Bone, Rabu (20/2) dinihari, menangkap pelaku penculikan seorang siswi kelas 3 SD. Pelaku bernama Achmad Rais, 26, dibekuk aparat saat tengah berada di dalam masjid, di Desa Biccoing, Kecamatan Tonra, sekitar pukul 01.30 Wita.
Achmad, warga Kelurahan Tibojong, kecamatan Tanete Riattang Timur, Bone, tertangkap setelah membawa kabur seorang anak pada Selasa (19/2) siang. Korban yang berusia 9 tahun dibujuk dan dibawa dengan sepeda motor hingga ke luar daerah.
“Tidak sampai 24 jam, aparat Resmob Polres Bone berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana penculikan anak di bawah umur,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani.