Makassar, IDN Times - Layanan administrasi kependudukan Pemerintah Kota Makassar berangsur pulih, Rabu (28/8). Kementerian Dalam Negeri akhirnya membuka akses Pemkot terhadap Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) setelah dibekukan selama tiga pekan.
Kemendagri memulihkan administrasi kependudukan Makassar setelah Pj Wali Kota Iqbal Samad Suhaeb memperbaiki kesalahannya. Dia melantik kembali Aryati Puspasari sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pada Selasa (27/8) malam. Sebelumnya, Wali Kota mengganti Puspa tanpa izin Kemendagri sehingga dianggap melanggar undang-undang administrasi kependudukan.
Menurut pantauan IDN Times pada Rabu (28/8) siang, sejumlah warga Makassar sudah mulai berdatangan di Kantor Dinas Dukcapil, Jalan Teduh Bersinar. Petugas Dinas pun telah membuka pelayanan yang memerlukan akses jaringan ke pusat data di Kemendagri, seperti e-KTP dan kartu keluarga.
"Sejak pagi ini, semuanya aktif. Kecuali akta kelahiran yang baru aktif besok karena perlu tanda tangan elektronik. Sedangkan Kadis sedang ke Jakarta untuk menyelesaikan urusannya," kata Kepala Bidang Pemanfaatan dan Inovasi Pelayanan Dinas Dukcapil Makassar Erwin Abbas di kantornya.