Makassar, IDN Times - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja menertibkan peternakan babi di kawasan Jalan Angkasa, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Rabu (12/2).
Penertiban sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat kepada Satpol PP Pemerintah Kota Makassar. Aktivitas peternakan meresahkan warga, karena dianggap mencemari lingkungan sekitar. Sebelumnya, Pemkot telah melarang aktivitas peternakan babi di Kecamatan Panakkukang, dan para peternak bersedia pindah ke lokasi lain.
"Kami datang untuk mempertegas komitmen mereka untuk segera menutup usaha peternakan babinya," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Makassar Iman Hud kepada sejumlah jurnalis sesaat setelah penertiban.