Kelompok mahasiswa menggelar unjuk rasa penolakan kenaikan harga BBM Pertamax di Pertigaan Jalan Hertasning - AP Pettarani, Makassar, Kamis (11/6/2025). IDN Times/Darsil Yahya
Selain tolak kenaikan Pertamax, mereka juga menuntut pencabutan Undang-Undang Polri yang baru serta mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret menstabilkan nilai tukar rupiah, yang dinilai berdampak pada meningkatnya harga kebutuhan masyarakat.
"Hari ini gerakan aktivis mahasiswa memberikan penilaian bahwa rezim Prabowo - Gibran itu adalah pengkhianatan atau bagian dari pengkhianat rakyat karena telah mencederai mandat yang telah diberikan rakyat," ucap Panglima GAM, Fajar Wasis dalam orasinya.
Fajar Wasis menjelaskan, kenaikan BBM non-subsidi jenis Pertamax yang mengalami kenaikan 32 persen dinilai akan menekan daya beli masyarakat, khususnya untuk kelas menengah ke bawah.
"Kami berharap dan menantang kepada pemerintah untuk segera melakukan penyesuaian kembali. Jangan sampai di persoalan BBM Pertamax ini itu mampu melahirkan kembali daripada reformasi jilid dua yang kemudian hari ini sudah tercium," ujarnya saat ditemui di sela-sela aksi unjuk rasa.