Makassar, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti gelombang demonstrasi yang memanas, termasuk di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin (26/8/2024). Komnas HAM mendapatkan informasi aparat kepolisian menggunakan kekerasan dalam menangani aksi.
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, dalam siaran persnya, Selasa (27/8/2024) mengatakan, aparat keamanan menggunakan gas air mata, melakukan penangkapan terhadap peserta aksi, serta diduga melakukan sweeping hingga masuk ke area mall. Hal serupa juga terjadi di Semarang, Jawa Tengah.
"Penggunaan kekuatan berlebih dan/atau kekerasan dalam menangani aksi demonstrasi berisiko melanggar HAM, khususnya dalam hal ini pelanggaran terhadap hak atas kebebasan berkumpul secara danai serta hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin konstitusi dan UU (Undang-Undang HAM)," kata Atnike.
