Demo di Depan Kantor Gubernur, Driver Online Tuntut Tarif Baru

Makassar IDN Times - Ratusan pengemudi atau driver taksi online berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Sulawesi Selatan, di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (12/3/2025). Mereka membawa sejumlah tuntuta, antara lain penyesuaian tarif baru,
Massa mengatasnamakan aliansi Driver Online Bersatu Bergerak (Dobrak) berorasi sembari memblokade penuh jalan raya. Mereka menghalangi arus lalu lintas di Jalan Trans Sulawesi. Massa juga membakar ban bekas di tengah jalan.
"Pak Gubernur tolong keluar temui kami," ucap salah seorang peserta aksi.
"Tolong Pak Gubernur jangan sembunyi di dalam.Pemimpin yang tidak amanah neraka jahannam tempatnya," teriak demonstran lainnya.
"Pak Gubernur kalau mau pemilihan pintar sekali temui masyarakat giliran terpilih tidak mau temui masyarakat," katanya lagi.
Massa aksi juga membentangkan spanduk bertuliskan " Driver Online Menggugat, Mediasi Gagal Total Keadilan Tidak Terlaksana Jangan Salahkan Kami Menduduki Kantor Gubernur Sulsel Menuntut Keadilan."
Demonstran menuntut Gubernur Sulsel menyesuaikan tarif baru untuk jasa transportasi online. Mereka ingin Surat Keputusan Gubernur Nomor 2559/XII/Tahun 2022 yang jadi dasar tarif saat ini diubah. Para driver juga mendesak Pemerintah Proinsi mencabut izin operasi penyedia jasa yang melanggar tarif sesuai SK tersebut.
Berikut tuntutan demonstran pengemudi online di depan Kantor Gubernur Sulsel
Adapun Tuntutan Aksi Demo Akbar Driver online antara lain
1. Tarif Penyesuaian Surat Keputusan Gubernur Nomor 2559/XII/Tahun 2022 harus direalisasikan
2. Menutup (Mencabut ijin) di Sulawesi Selatan atau di Kota Makassar Perusahaan Penyedia Aplikasi yang melanggar Keputusan Gubernur Nomor 2559/XII/Tahun 2022. berjalannya Surat
3. Pelanggaran sudah terjadi dua tahun lebih di mana kami menuntut Gubernur untuk sangat tegas lakukan sanksi bagi para pengusaha Penyedia Jasa Aplikasi yang berupaya melakukan pembegalan pendapatan seluruh Driver se -Sulawesi Selatan area Mamminasata.
4. Menuntut agar Pihak Polda melakukan pemeriksaan menyeluruh ke system Perusahaan Penyedia Jasa Aplikasi akan dugaan Tindak pidana Pencurian secara digital dan mengembalikan ke Driver Online atas kekurangan Tarif yang seharusnya mereka dapatkan terhitung sejak Surat Keputusan Gubernur Nomor 2559/XII/Tahun 2022 diterbitkan oleh Pemerintah Sulawesi Selatan.
5. Meminta kepada Kapolda Sul Sel Melakukan Pemeriksaan kepada Pimpinan Perusahaan penyedia Jasa Aplikasi Area Operasional Mamminasata akan Pembangkangan yang sengaja dilakukan dengan tidak mengikuti Surat Keputusan Gubernur Nomor 2559/XII/Tahun 2022 di Sulawesi Selatan.
6 Meminta dengan Tegas Gubernur Sulawesi Selatan melalui Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Selatan agar menutup Operasional Aplikator Nakal atas pembangkangan / Pelanggaran berjalannya Surat Keputusan Gubernur Nomor 2559/XII/Tahun 2022 yang sengaja mereka lakukan selama in