Makassar, IDNTimes - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto Rabu malam, 7 Juli 2021, mengaji ulang aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro, setelah memantik reaksi protes dari masyarakat.
Sebelumnya aturan PPKM menetapkan aktivitas di rumah ibadah ditiadakan, sedangkan bidang lain seperti tempat hiburan malam (THM) boleh beroperasi dengan waktu tertentu. Setelah dikaji ulang, diputuskan tidak ada lagi THM yang boleh beroperasi.
"Memicu rasa ketidakadilan, jadi malam ini kita revisi," kata Danny lewat siaran pers yang diterima Kamis (8/7/2021).
