Danny Pomanto Tegaskan Soal Silpa: Tidak Perlu Campur Tangan Pemprov

- Danny tegaskan silpa sudah punya peruntukan untuk tahun anggaran berikutnya.
- Danny meminta Pemprov Sulsel tidak campuri pengelolaan anggaran Pemkot Makassar yang menjadi kewenangan pihaknya.
- Danny menilai transparansi dalam pengelolaan anggaran adalah hal wajib, termasuk jika ada utang yang harus dijelaskan kepada masyarakat.
Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto, menanggapi sorotan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mengenai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang terjadi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar setiap tahun.
Danny menyatakan bahwa Silpa sudah memiliki peruntukan yang jelas untuk tahun anggaran berikutnya. Dia juga meminta agar Pemprov tidak mencampuri pengelolaan anggaran Pemkot yang menjadi kewenangan pihaknya.
"Apa urusannya? Urusan saya itu, tidak ada urusan Silpa. Bayar itu (Dana Bagi Hasil). Apa memang urusannya campur-campur ke dalam. Lain peruntukannya," kata Danny, Senin (30/12/2024).
1. Danny minta Pemprov transparan soal utang

Danny mengatakan transparansi penggunaan anggaran adalah hal yang wajib, termasuk jika ada utang yang harus dijelaskan kepada masyarakat. Namun, dia menilai Pemprov tidak memiliki dasar untuk mengomentari atau mengintervensi pengelolaan Silpa.
Menurut Danny, jika DBH tidak diselesaikan maka dampaknya akan dirasakan oleh sekitar 7.000 anggota Laskar Pelangi di Pemkot Makassar.
"Harus jujur ke masyarakat kalau utang, kenapa dia (Pemprov) mau campur-campur. Pokoknya kalau dia tidak bayar itu (DBH), 7.000 Laskar Pelangi, kita evaluasi," kata Danny.
Menurut Danny, pengelolaan anggaran daerah sudah diatur dalam mekanisme yang jelas. Demikian juga dengan Silpa yang akan digunakan untuk mendukung program kerja Pemkot tahun depan.
"Silpa itu sudah jelas untuk tahun depan," kata Danny.
2. Pemprov akui DBH belum terbayar penuh

Sebelumnya, Danny mengungkapkan kekhawatirannya terhadap ancaman evaluasi terhadap 7.000 tenaga honorer Laskar Pelangi akibat keterlambatan pembayaran DBH. Namun, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel membantah bahwa DBH menjadi penyebab utama masalah tersebut namun dia mengakui DBH belum dibayar penuh.
Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin, menyatakan bahwa DBH 2024 sudah disalurkan hingga April, termasuk pembayaran kurang salur dari 2023. Total DBH yang diterima Pemkot Makassar mencapai Rp210 miliar.
"Kami mohon maaf kalau tahun ini belum bisa kami maksimalkan DBH Kabupaten/Kota, namun tahun 2025 akan kami coba untuk memaksimalkan Belanja DBH tersebut," kata Salehuddin, dalam siaran pers yang dikutip pada Senin (30/12/2024).
3. Pemprov nilai kondisi keuangan Kota Makassar tidak bermasalah

Salehuddin juga menyoroti kondisi keuangan Kota Makassar yang dinilai tidak bermasalah. Berdasarkan data, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Pemkot Makassar dalam lima tahun terakhir selalu di atas Rp250 miliar, bahkan pernah mencapai lebih dari Rp700 miliar.
"Silpa Pemkot Makassar lima tahun terakhir tidak pernah dibawah Rp250 miliar, bahkan beberapa tahun Silpa Kota Makassar melebihi Rp700 miliar. Artinya Makassar tidak akan mengalami kendala pembiayaan setiap tahunnya," jelasnya.


















