Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto bersaksi pada sidang perkara korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Batua, di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (18/4/2022).
Usai sidang, Danny menyatakan dia datang memenuhi panggilan jaksa. Dia hadir sebagai bukti taat hukum.
"Setiap saat hukum membutuhkan saya, saya hadir. Saya juga ikut tercemar dalam kasus (RS) Batua. Di sini tempat saya menyampaikan keadilan," kata Danny kepada wartawan di PN Makassar, Senin.
Pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar tahap I menggunakan pagu anggaran yang bersumber dari APBD Kota Makassar tahun anggaran 2018 senilai Rp25,5 miliar. Berdasarkan hasil audit pada tahun 2021, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan kerugian negara akibat penyalahgunaan anggaran sebesar Rp22 miliar.