Makassar, IDN Times - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mencopot Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 1417 Kendari, Sulawesi Tenggara, Kolonel Kav Hendi Suhendi. Hendi dicopot setelah istrinya berkomentar negatif di media sosial mengenai insiden penyerangan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.
KSAD menyatakan pencopotan merupakan bentuk hukuman. Selain dicopot, Kolonel Hendi juga dikenai sanksi militer berupa penahaman selama 14 hari. Hukuman dan sanksi serupa dikenakan kepada anggota TNI Sersan Z, yang juga akibat unggahan komentar negatif soal Wiranto di medsos.
"Proses administrasi sudah saya tandatangani tetapi besok akan dilepas oleh Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Hasanuddin di Makassar. Karena masuk ke Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara," kata KSAD yang dikutip Antara di Jakarta, Jumat (11/10).