Makassar, IDN Times – Sebanyak 1.257 karyawan dari 21 hotel di Makassar, Sulawesi Selatan, dirumahkan karena pandemik COVID-19. Jumlah itu dirangkum oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel.
Ketua PHRI Sulsel Anggiat Sinaga mengatakan, jumlah karyawan hotel yang dirumahkan kemungkinan besar masih lebih banyak daripada yang tercatat.
“Karena dari 46 hotel yang ditutup karena pandemi ini, baru 20 yang berani buka," kata Anggiat dikutip dari Antara, Selasa (21/7/2020).
