Makassar, IDN Times - Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Makassar, akhirnya tersenyum lega. Pasalnya, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tiga bulan terakhir terlambat diberikan, kini mulai dicairkan.
Pencairan TPP ASN Pemkot Makassar mulai diproses hari ini, Kamis (4/4/2024). Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muhammad Dakhlan.
"Alhamdulillah, TPP Pemkot Makassar hari ini mulai bisa dicairkan," kata Dakhlan.
