Cegah Macet dan Risiko Keamanan, Walkot Makassar Larang Pawai Takbiran

- Pemerintah Kota Makassar melarang pawai takbiran keliling pada malam Idulfitri 1446 Hijriah untuk mencegah kemacetan dan gangguan keamanan.
- Takbiran tetap diperbolehkan di tempat masing-masing, seperti di masjid atau wilayah kecamatan, karena arus pergerakan masyarakat tinggi dan berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.
- Komunitas dan kelompok masyarakat diimbau untuk tidak menggelar pawai dalam bentuk apa pun demi menjaga ketertiban masyarakat di malam Idulfitri.
Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar melarang pawai takbiran keliling pada malam Idulfitri 1446 Hijriah. Keputusan ini diambil untuk mencegah kemacetan serta mengurangi potensi gangguan keamanan di kota.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan takbiran tetap diperbolehkan, tetapi hanya diadakan di tempat masing-masing, seperti di masjid atau wilayah kecamatan.
“Saya melarang (pawai) takbiran keliling. Takbiran cukup diselenggarakan di tempat masing-masing, di kecamatan,” kata Munafri saat memberi keterangan, Kamis (26/3/2025).
1. Arus pergerakan masyarakat di malam takbiran sangat tinggi

Menurut Munafri, arus pergerakan masyarakat di malam takbiran sangat tinggi. Kondisi itu berpotensi menimbulkan kemacetan dan risiko keselamatan.
“Pertimbangannya macet. Orang lalu-lalang di malam Lebaran itu banyak. Pergerakannya tinggi dan bisa lebih berbahaya. Lebih baik fokus di tempat masing-masing saja,” lanjutnya.
2. Imbau komunitas dan kelompok masyarakat untuk tidak menggelar pawai

Selain itu, Munafri mengimbau komunitas dan kelompok masyarakat untuk tidak menggelar pawai dalam bentuk apa pun. Semua ini demi menjaga ketertiban masyarakat di malam Idulfitri.
“Komunitas diharapkan tidak menggelar, apalagi pawai-pawai, jangan,” tegasnya.
3. Pemkot Makassar akan terbitkan surat edaran

Sebagai langkah resmi, Pemerintah Kota Makassar akan menerbitkan surat edaran untuk mengatur pelaksanaan takbiran di masing-masing wilayah. Dengan kebijakan ini, diharapkan malam takbiran tetap berlangsung khidmat tanpa mengganggu ketertiban dan keamanan kota.
"Nanti kita buatkan surat edaran," kata Munafri.