Makassar, IDN Times - Puluhan orang narapidana di Rumah Tahanan Kelas 1 Makassar, akhirnya bernapas lega setelah resmi dikeluarkan. Mereka dikeluarkan dalam rangka asimilasi setelah rutan mengafirmasi persyaratan mereka.
Kepala Rutan Kelas I Makassar Sulistyadi menyebut, napi yang mendapat jatah keluar sebanyak 31 orang. "Warga binaan yang dikeluarkan hari ini untuk menjalani asimilasi rumah sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19," kata Sulistyadi dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Rabu (1/4).