Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Calon Tunggal, KPU Papua Barat Perpanjang Pendaftaran Cagub-Cawagub

Pengumuman perpanjangan pendaftaran calon gubernur-wakil gubernur Papua Barat/Istimewa
Intinya sih...
- Hanya satu pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang mendaftar di Pilgub Papua Barat 2024, yakni Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani (DOAMU).
- Syarat minimal suara sah sebanyak 32.183 untuk pengajuan pasangan bakal calon kepala daerah oleh partai politik atau gabungan partai politik.
- KPU Papua Barat memperpanjang masa pendaftaran hingga 3 September 2024 serta memberikan akses layanan bagi pasangan bakal calon untuk mengunduh format permohonan silon.
Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat memperpanjang masa pendaftaran calon gubernur-wakil gubernur periode 2024-2029, mulai 2-4 September 2024.
Perpanjangan masa pendaftaran itu dilakukan karena hanya ada satu pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang mendaftar di Pilgub Papua Barat 2024, yakni Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani (DOAMU).
Editorial Team
EditorIrwan Idris
Follow Us