Makassar, IDN Times - Petugas Resmob Polsek Rappocini Kota Makassar menangkap RD, 27 tahun, seorang buronan pencuri. Pria itu dibekuk saat berpesta minuman keras di salah satu penginapan di Jalan Hertasning, Senin (8/11/2021) dini hari.
"Dari penyelidikan dan penyidikan, tersangka sebelumnya ada 14 tempat kejadian perkara beraksi sejak Maret 2021," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Rappocini, Iptu Akhmad Risal dalam keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi Senin malam.