Makassar, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Jeneponto saat ini sedang menggodok proses rasionalisasi anggaran untuk penanganan wabah virus corona atau COVID-19. Ini dikonformasi oleh Bupati Jeneponto Iksan Iskandar saat mengikuti rapat virtual bersama Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada hari Rabu (8/4) pagi.
"Sesuai hasil perhitungan tim anggaran, maka daerah kami membutuhkan sekitar Rp6 miliar untuk penanganan pandemi COVID-19 dan telah kami terbitkan Surat Edaran tentang Penetapan Rasionalisasi Anggaran di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah)," jelas Iksan Iskandar dalam keterangan pers yang diterima IDN Times.