Makassar, IDN Times - Berakhir sudah pelarian pria AR, pelaku pembunuhan FI (14) yang tak lain merupakan kemenakannya sendiri. Jajaran Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil membekuk pria 50 tahun itu di tempat persembunyian di kampung halamannya, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
AR sebelumnya berbuat nekat dengan melemparkan campuran semen dan kerikil (coran) ke kepala keponakannya. Peristiwa itu terjadi saat keduanya tengah bekerja sebagai buruh bangunan di salah satu perumahan di Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sabtu (30/11) sekitar pukul 15.30 WITA.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (14/12) malam, saat mengembalikan motor pinjaman yang ia pakai untuk kabur setelah membunuh.
“Pelaku melarikan diri ke Maros. Kita tangkap setelah kembalikan motor yang dipinjamnya. Semalam ditangkapnya sama anggota,” kata Yudhiawan dalam ekspos tangkapan di kantornya, Kamis (5/12).