Makassar, IDN Times – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Sulawesi Selatan, Tenggara, Barat (Sulselrabar) memastikan petugas akan mencatat meteran listrik secara langsung ke seluruh rumah pelanggan.
Pencatatan akan menjadi dasar penghitungan tagihan listrik pada rekening bulan Juli. Pencatatan langsung berlaku kepada 1,6 juta lebih pelanggan listri pascabayar di wilayah Sulselrabar.
General Manager PLN UIW Sulselrabar, Ismail Deu mengatakan, petugas pencatat meteran listrik di rumah pelanggan tetap memperhatikan Pedoman Pencegahan Pengendalian COVID-19 Kementerian Kesehatan RI untuk antisipasi penyebaran COVID-19.
"Akhir bulan Juni ini, kami pastikan seluruh petugas akan melakukan tugas catat meter ke seluruh rumah pelanggan pascabayar di wilayah Sulselrabar. Ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian pemakaian listrik oleh pelanggan dengan tagihan listrik pada bulan Juli," kata Ismail dikutip dari ANTARA, Senin (22/6).