Makassar, IDN Times - Petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Rappocini Kota Makassar mengungkap kasus penipuan berkedok jual-beli ijazah. Polisi menangkap seorang wanita berinisial TF, 35 tahun, sebagai suruhan dosen di sebuah perguruan tinggi swasta.
Polisi masih mengejar oknum dosen yang jadi otak penipuan dengan modus pembelian ijazah tanpa kuliah.
"Peran yang tersangka perempuan ini merekrut (korban) atas suruhan oknum dosen yang DPO (Daftar Pencarian Orang) ini," kata Kepala Unit II Reskrim Polsek Rappocini Ipda Ahmad S Hajar di kantornya, Kamis malam (18/11/2021).
