BPOM RI dan Polda Sulsel Kerja Sama Berantas Kosmetik Berbahaya

Makassar, IDN Times - Maraknya peredaran produk kosmetik atau skincare berbahan kimia berbahaya di Sulawesi Selatan jadi atensi serius Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM-RI). Hal itu jadi salah satu pembahasan, saat Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam audiensi dengan Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan.
Kedua pihak bertemu di Kantor Polda Sulsel, di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Jumat (25/10/24). Dalam pertemuan itu, BPOM dan Polda Sulsel menjalin kerja sama untuk menuntaskan masalah mafia kosmetik ilegal yang marak terjadi di wilayah Sulsel.
1. BPOM RI minta dukungan Polda Sulsel berantas mafia kosmetik

Kegiatan audiensi diharapkan menjadi langkah awal yang konkret untuk memperkuat sinergi antara BPOM dan Polda Sulsel. Terutama dalam menjaga kesehatan masyarakat serta memberantas peredaran kosmetik ilegal di Sulsel.
Taruna Ikrar menyampaikan tujuan dari kunjungannya yaitu untuk mempererat hubungan silaturahmi dengan pihak kepolisian. Sekaligus mengajak untuk bekerjasama dalam memerangi peredaran kosmetik ilegal dan berbahaya di Sulsel.
"Kami berharap dengan adanya kerjasama ini, kita bisa bersama-sama menuntaskan permasalahan mafia kosmetik yang meresahkan masyarakat di Sulsel," kata Taruna dalam keterangannya, Jumat.
Dia meminta dukungan semua pihak khususnya pihak kepolisian Polda Sulsel untuk memberantas peredaran kosmetik atau skincare berbahaya di Sulsel. "Kami membutuhkan dukungan penuh dari pihak kepolisian untuk memberantas pelaku yang tidak bertanggung jawab dalam peredaran kosmetik berbahaya ini," tuturnya.
2. Kapolda Sulsel janji tegas oknum-oknum yang terlibat

Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan menyambut baik kunjungan Kepala BPOM. Dia menegaskan komitmen Polda Sulsel untuk mendukung penuh pemberantasan mafia kosmetik.
"Kami sangat berterima kasih atas kunjungan ini dan tentu akan menindaklanjuti kerjasama ini," ujarnya.
Yudhi pun berjanji bakal menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut. "Kasus mafia kosmetik menjadi perhatian kami, dan jika ada anggota Polri yang terlibat, kami akan menindak sesuai dengan prosedur yang berlaku di Bidpropam," kata dia.
3. Isu skincare berbahaya viral usai disorot dokter kecantikan ternama

Sebelumnya diberitakan, sejumlah produk kecantikan atau skincare di Kota Makassar, Sulawesi Selatan mendapat sorotan dari dokter estetika dan kecantikan ternama, dr Oky Pratama. Dalam unggahan akun Instagram-nya, dr Oky menilai beberapa produk skincare di Kota Daeng mengandung merkuri atau bahan kimia berbahaya yang dapat merusak wajah jika terus digunakan.
Oky menyebut sejumlah merek skincare yang sering dipromosikan para pemiliknya di media sosial. Dia antaranya NRL milik Nurul Damayana, skincare Ratu Glow milik H Agus Salim Bucar, juga skincare milik Mira Hayati yakni MH Whitening Skin dan produk R & D Glow milik Rima Damayanti.